OKU Selatan Masuk Zona Merah, Camat Buay Pemaca Berharap Masyarakat Patuhi dan Terapkan Prokes

Sinerginkri.com|OKU SELATAN –  Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, pemerintah kecamatan dan lintas sektor satuan tugas Covid-19 melakukan langkah langkah penanganan dan pencegahan penularan virus Covid-19 di kecamatan, dan melaksanakan rapat lintas sektor, pada 26 Juli 2021.

Saat dibincangi diruang kerjanya Camat Buay Pemaca ( 29|7 ), Tarmizi.,SE menyampaikan kepada awak media, kami pemerintah kecamatan Buay Pemaca bersama lintas sektor telah mengadakan rapat bersama dimana dari hasil rapat tersebut, merujuk pada Intruksi menteri dalam negeri nomor 23 tahun 2021, hasil rapat bersama Mapolres OKU Selatan pada 22 Juli 2021.

Hasil rapat yang di hadiri dari unsur Tropikal Camat, Kapolsek Buay Pemaca, Danramil Simpang, kepala puskesmas buay pemaca, serta diikuti seluruh Kepala Desa sekecamatan Buay Pemaca. Memperhatikan hasil kegiatan diatas kami pemerintah kecamatan dan lintas sektor yang hadir, menghimbau kepada pemerintah desa agar diteruskan ke masyarakat melakukan himbauan dengan kalimat sopan dan santun terkait kegiatan sosial masyarakat, seperti melarang kegiatan Resepsi / Hiburan Jaran Kepang (Kuda Lumping) yang membuat kerumunan, untuk akad nikah jika dilakukan di rumah tidak boleh yang hadir lebih dari 15 sedangkan jika diadakan di dalam masjid tidak lebih dari 30 orang dan mengikuti protokol kesehatan (Prokes), bagi masyarakat yang melakukan takziah pada masyarakat yang meninggal dunia dinyatakan non Covid-19 maka jumlah tidak lebih dari 25 % dari daya tampung yang ada, untuk konsumsi dibungkus tidak boleh makan di tempat, sebelum dan sesudah melakukan takziah hendaknya untuk tidak berjabat tangan menghindari penularan virus Covid-19, agar kiranya himbauan ini dapat kita jalankan bersama dalam upaya pencegahan penularan virus Covid-19″ujarnya.

Baca Juga  Erma Doni: Pembangunan Jalan Desa, untuk Perekonomian Desa yang Lebih Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)