Musrenbang Tingkat Kabupaten Tahun 2022 Sebanyak 371 Usulan

Oku Timur, sinerginkri.com |  Bupati OKU Timur H.Lanosin ST didampingi Ketua TP PKK dr Sheila Noberta Buka Giat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten tahun 2022, berlangsung di bina praja 1 Pemkab OKU Timur, Selasa (29/03/2022).

Musrenbang tahun ini yang mengusung Tema, RKPD OKU Timur tahun 2023 adalah pemantapan kontribusi sektor unggulan daerah yang ditopang oleh infrastruktur ekonomi dan sumber daya manusia yang berkualitas menuju Oku Timur maju lebih Mulia.”

Musrenbang yang di canangkan melalui Bapedda Litbang kabupaten dan Provinsi dihadiri kepala Bappeda Litbang provinsi seluruh Kepala OPD dan Para Camat serta unsur Forkompinda.

Kepala Bappeda dan Litbang Marius Markus Firdaus, S.STP menyampaikan musrenbang tahun ini untuk menyerap usulan program pembangunan dari tingkat desa maupun kabupaten yang akan diakomodir dalam perencanaan pembangunan tahun 2023.

Baca Juga  Pemkab OKU Selatan Gelar Sosialisasi Manajemen Talenta Perkuat Sistem Merit ASN

” Dengan total keseluruhan usulan masyarakat desa kelurahan, ditambah usulan pokok-pokok pikiran DPRD terverifikasi keseluruhan sebanyak 371 usulan dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 92.368.222.800,”Jelas Marius.

Selanjutnya, Melalui proses pembangunan diharapkan , ada pertumbuhan ekonomi berbasis sektor unggulan daerah peningkatan infrastruktur berkelanjutan

Ditambahkan Kabid perencanaan BAPEDDA Hari Wibawa menyampaikan, bahwa ada indikator yang terdampak covid 19 ekonomi dan tingkat kemiskinan tersebut target Sumsel yang merupakan akumulasi capaian dari 17 kabupaten kota di provinsi Sumatera Selatan.

Diharapkan Pemkab OKU Timur, dapat ikut melakukan pengawalan didalam dokumen perencanaan daerah, diantaranya target pertumbuhan ekonomi tahun 2023 Untuk OKU Timur sebesar 5,6 persen, target penurunan kemiskinan ditargetkan sebesar 10.27 persen, tingkat peluang terbuka 30.8, IPM 74.31, PDRB 0.26 Persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)