Sumsel  

Mus Mulyadi Caleg DPRD Provinsi Sumsel Laporkan Mantan Anggota DPRD Banyuasin ke Mapolrestabes Palembang

Mus Mulyadi Caleg DPRD Provinsi Sumsel Laporkan Mantan Anggota DPRD Banyuasin ke Mapolrestabes Palembang

Alex mengatakan, sempat beberapa waktu yang lalu NT ditemukan dikediamannya. Menurut informasi yang didapat ternyata NT sudah membela partai lain.

“Kami merasa telah ditipu oleh NT ini, oleh karena itu malam ini kami laporkan NT ke SPKT Polrestabes Palembang seusai kami menjalani konseling ke pihak Pidsus. Dugaan pidana yang tertuang dalam Undang – Undang No.1 Tahun 1945 sebagaimana pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan,” jelas Alex.

Alex menambahkan, pelapor dan NT tidak ada hubungan apapun. “Mereka hanya kenal pada saat NT bisa mempromosikan dirinya bisa membantu memberikan suara sebanyak 5000 mata pilih.

“Kejadian dimulai pada bulan Juni, dimana pertemuan awal yang menjanjikan kami dan mempromosikan diri dan mengaku sebagai mantan anggota DPR dari partai PKB. Setelah kami telusuri, suara yang diperoleh haya 2800 mata pilih. NT menyakinkan kami bahwa dirinya mantan anggota DPR dan memastikan akan mendapatkan suara 5000 mata pilih tersebut. Kami sangat yakin pada saat itu, apa yang dia minta kita berikan. Selain itu, kami juga memberikan fasilitas berupa 1 unit mobil untuk digunakan sebagai kendaraan operasional. Mobil tersebut kami ambil dari kediamannya, bukannya diserahkan kepada kami. Kami menganggap NT sengaja menghindar atas yang dia janjikan kepada kami,” pungkasnya.

Baca Juga  PLN Siap Pasang Jaringan Listrik Desa di Empat Wilayah Terpencil Musi Banyuasin, Dapat Dukungan dari Dinas Kehutanan dan Pemkab Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)