Minggu Kedua, Ditresnarkoba Polda Sumsel Bersama Polres Ungkap 41 Kasus Narkoba

“Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita sendiri yakni sabu sebanyak 2,3 Kg, ganja 100.378,62 gram dan ekstasi sebanyak 1.444 butir,” katanya.

Dalam Minggu kedua ini lanjut dia mengatakan, ada empat kasus menonjol di Sumsel yakni pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan dua Kurir dengan barang bukti 1 Kg sabu.

Kemudian Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengagalkan peredaran sabu di wilayah Palembang dengan mengamankan satu orang pelaku dengan barang bukti 1047,50 gram sabu.

Untuk Polres Banyuasin berhasil mengamankan satu orang Kurir dengan barang bukti 1.000 butir ekstasi sedangkan Polres Muba mengagalkan peredaran ganja sebanyak 100 paket dengan berat bruto 100.000 gram.

“Dari berbagai ungkap kasus yang berhasil di ungkap tersebut dengan barang bukti ganja, ekstasi dan sabu. Maka kita telah berhasil menyelamatkan 117.301 anak bangsa,” tutupnya. (Yanthi.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!