Menunggu Kerja Polisi Ungkap Lelaku Penghina dan Penista Agama Pengrusak Spanduk Idul Fitri 1447H/2026M

“Saat penyelidik tanya apakah semua orang bebas bisa masuk ke lokasi tempat banner dipasang, saya jawab tidak, hanya satu akses untuk masuk ke tempat banner dipasang yaitu melewati pos keamanan perumahan.
Karena perumahan bentuk klaster yang dikelilingi pagar dan hanya ada satu pintu, sementara lokasi masjid dan banner yang dipasang berada di dalam klaster perumahan” ucapnya.

“Saat ditanya apakah keamanan 24 jam, saya jawab iya keamanan dijaga 24 jam secara bergantian oleh 3 personil keamanan” ucap korban T.

“Letak banner ajakan sholat idul fitri 1447H/2026M dengan pos penjagaan apakan jauh, saya jawab sekitar 15 meter dari pos penjagaan dan dalam jangkauan pandangan lurus dari pos keamanan dengan banner terpasang” jawab korban T.

Baca Juga  Sungguh Tega, Ibu Kandungnya Lumpuh Dilaporkan Ke Polisi

“Apakah ada CCTV, saya jawab ada baik pos keamanan dan lingkungan yang berjumlah 4 kamera juga CCTV Masjid yang berjumlah 7 kamera”.

“Siapa yang memiliki akses CCTV tanya penyidik, saya jawab Kalo untuk keamanan kemungkinan ketua RT dan keamanan, karena kami sebagai penghuni perumahan tidak tau siapa yang punya akses”.

“Sedangkan untuk CCTV masjid yang punya akses ketua DKM, Ketua RT dan beberapa orang yang dipercaya oleh ketua DKM mungkin, persisnya siapa siapa saja saya kurang tau” tambahnya.

Saat ditanya awak media apa harapan korban setelah pelaku ditangkap, korban berharap agar pelaku pengrusakan banner syiar islam juga yang terlibat dapat dihukum sesuai perbuatannya.

Baca Juga  Ketua Umum JMSI Jadi ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025

“Saya berharap pelaku bejat pengrusak banner Dakwah ajakan Sholat Idul Fitri dapat ditangkap juga yang terlibat atau yang turut serta juga yang melindungi jika terbukti ada, untuk dihukum sesuai hukum yang berlaku di indonesia” tutup korban. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)