Menuju Pilkades Damai Calon Kepala Desa Kecamatan Simpang Sepakat Tanda Tangani Fakta Integritas

Sinerginkri.com – Pemerintah Kecamatan Simpang OKU Selatan, mengacu pada Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor : 380/ KPTS/DPMPD/2021, tanggal 13 agustus 2021 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Nomor : 286/KPTS/DPMPD/2021 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Oku Selatan tahun 2021.

Pemerintah Kecamatan Simpang menggelar acara Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Fakta Intregitas Calon Kepala Desa, yang dihadiri oleh, Forum Musyawarah Pimpinan Kecamatan, Ketua BPD, Ketua Panitia Pemilihan, PLH. Kepala Desa, seluruh Calon Kepala Desa dan saksi Calon Kepala Desa, yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Simpang, (21/10/21).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)