” Luar Biasa ” Wujud Kepedulian Sosial Pimpinan PT APRIN Kepada Warga Kampung Bagedor Desa Harapan Jaya Yang Terdampak Banjir

Membantu korban banjir dalam hukum Islam bermakna menjalankan kewajiban sosial dan agama, yang hukumnya bisa menjadi fardhu kifayah (kewajiban kolektif) bagi yang mampu. Ini adalah bentuk nyata takaful (solidaritas), ihsan (berbuat baik), serta wujud syukur. Membantu kesulitan orang lain akan memudahkan urusan dunia-akhirat dan mendekatkan diri kepada Allah. 

“Musibah banjir harus dimaknai sebagai panggilan untuk memperkuat keimanan dan kepedulian sosial. Dengan menerapkan ekonomi Islam secara konsisten, ketahanan nafkah masyarakat korban banjir dapat terjaga dan kehidupan mereka perlahan pulih,” pungkas H Asep Rustani Pimpinan PT APRIN 
Hadirnya bencana menjadi hikmah untuk kita semua tumbuh dan peka jiwa kepedulian dalam menolong saudara kita yang kesusahan. Baik kesulitan yang dirasakan oleh sesama manusia maupun terlebih dengan sesama muslim. Keutamaan dari kepedulian dan menolong ini disebutkan baik dalam al-Qur’an maupun hadits.
“Kami turut prihatin atas musibah banjir yang melanda Warga Desa Pantai Harapanjaya Muaragembong Bantuan ini mungkin tidak seberapa, namun kami berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak. Semoga banjir segera surut dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti sediakala,” ungkap H Asep Rustani 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)