Hukrim  

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Mengatakan Sudah Yang Mengaku Sebagai Pelaku Pembunuhan

Jakarta,SinergiNKRI.Com –kuasa hukum keluarga Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Bareskrim Polri menegaskan pihaknya belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka.

Silahkan Tanyakan saja Pada dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.Si., Sabtu (23/7/2022).

Dalam kasus Tersebut, penyidik pada Jumat (22/7) telah selesai memintai keterangan kepada pihak keluarga Brigadir Yoshua. Saksi itu mulai ayah hingga ibu Brigadir J. Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi.

Baca Juga  Kedes dan Bendahara Desa Sukarela Kompak Mangkir Panggilan Kejari Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)