KPU OKU Selatan Tetapkan Empat Pasangan Calon untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024

OKU Selatan, Sinerginkri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan telah resmi menetapkan bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada OKU Selatan 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang dipimpin oleh Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen, bersama empat komisioner lainnya di Sekretariat KPU OKU Selatan pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 09:00 WIB.

“Alhamdulillah, rapat pleno ini telah berlangsung dan keempat pasangan calon telah memenuhi syarat untuk ditetapkan,” ujar Doni Yansen dalam keterangan pers setelah rapat.

Empat pasangan calon yang resmi ditetapkan adalah :

Baca Juga  Antusiasme Tinggi Masyarakat Kecamatan Simpang Sambut Kedatangan Abusama Misnadi Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)