Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang : Kita akan Panggil Pengembang Perumahan The Essentials At Daru

“Kami sudah Menindaklanjuti dengan menyetop aktivitas pembangunan perumahan The Essentials. Bahkan pihak Essentials juga sudah kami panggil kembali lalu kami arahkan untuk mengurus perizinannya. Dan saat ini baru sampai pengajuan Site Plan.” terang H.Deni Rahmat saat ditemui diruang kerjanya. Kamis, (24/03/2022).

Sementara ini, lanjut H. Deni menjelaskan lebih dalam, dirinya mengatakan bahwa status tanah bangunan The Essentials saat ini sedang bermasalah,

“Saat ini sedang di urus oleh legalnya. Kita tetap menunggu sampai kelengkapan perizinan yang mereka urus itu selesai, yang penting pihak Essentials sementara ini tidak boleh ada aktivitas pembangunan maupun pemasarannya, dan itu sudah kita buatkan surat pernyataan untuk menghentikan aktivitasnya,” ujar H. Deni Rahmat.

Baca Juga  Rumah Dijadikan Tempat Produksi, Kasi Satpol PP Kecamatan : Kami Akan Panggil Pihak Pengusaha

Ditempat yang berbeda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melalui Komisi 1 partai Golkar, Wahyu Nugraha pihaknya telah merespon konfirmasi awak media, dan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil semua pihak OPD terkait, terutama pihak pengembang.

Namun kendati demikian, Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Golkar Wahyu Nugraha, meminta awak media mengirim surat aduan secara resmi, sebagai acuan mereka untuk pemanggilan terhadap pihak OPD dan pihak pengembang perumahan The Essentials At Daru.

“Bikin surat aduan secara resmi ke DPRD Kabupaten Tangerang, nanti kita akan panggil semua pihak terkait,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Wahyu Nugraha saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga  Bupati Tangerang Bersama Gubernur Banten Resmikan Jalur Antar Desa di Sindang Jaya

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)