Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Adakan Konferensi Pers Kasus Dua Pelaku Curanmor Membawa Senjata Api Rakitan 

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Dua Pelaku curanmor yang membawa senjata api rakitan yang videonya beredar saat ditangkap oleh pengemudi ojek online (OJOL) di wilayah Cikarang Baru, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi adalah kawanan spesialis pencuri kendaraan bermotor dari kelompok Lampung.

Kapolres Metro Bekasi KBP Gidion Arif Setyawan, S.I.K.,SH.,M.Hum saat gelar konferensi pers di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jumat 01/04/22.

Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah dua orang ID (39) dan AY (19) dan salah satunya merupakan Residivis dengan kasus yang sama yaitu ID.

Kapolres mengatakan bahwa para pelaku pada hari itu telah mencoba melakukan tindakan pencurian di tiga tempat namun yang berhasil akan dibawa bahwa motor yang terparkir di Maemie Cikarang Baru.

“Pelaku sebelumnya sudah beraksi di tiga lokasi namun gagal salah satunya di Alfamidi karena ketahuan oleh pemiliknya, dan pelaku kembali lagi berusaha mengambil motor vario di Maemie namun aksinya diketahui warga dan pelaku berhasil diamankan oleh warga,” Ucap Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)