Sumsel  

KNPI Sumsel Desak Pemerintah Percepat Jalan Houling Batubara di Kabupaten Lahat

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Selatan (Sumsel), Rudianto Widodo

“Kontraktor angkutan batubara segeralah melakukan pembebasan lahan untk jalan khusus angkutan batubara ini, Jelas dalam aturan terkait tambang batubara haruslah mempunyai jalan khusus,” tegasnya.

“Undang-undang sudah jelas mengatakan bahwa perusahaan tambang batu bara diwajibkan untuk memiliki jalan sendiri yang disebut dengan jalan hauling untuk kegiatan pengangkutan hasil tambang, dan tidak boleh menggunakan jalan umum,” imbuhnya.

Aktivis Pemuda itu mengaku geram sehingga meminta Pemda Sumsel dan Pemkab Lahat serta perusahaan segera mencari solusi terkait permasalahan angkutan batu bara ini. Ia memberikan jenjang waktu 6 bulan untuk menyelesaikan masalah angkutan batu bara yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kami berikan waktu 6 bulan ini permasalahan angkutan batu bara ini harus segera dituntaskan. jangan menunggu waktu lama, kalau permasalahan ini tidak dituntaskan, kami akan menutup jalan menghentikan angkutan batu bara yang melintas di jalan umum,” ujarnya.

“Jangan salahkan masyarakat jika bertindak sendiri untuk menutup jalan karena memang sudah kecewa dengan pemerintah yang bertahun-tahun lalai dan membiarkan angkutan batu bara menggunakan jalan umum,” tandasnya. (rl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!