Daerah  

Kepala Satpol PP Bersama Camat, TNI dan Polri Merazia Pelanggar Prokes Covid-19

“Untuk sementara kita beri peringatan dulu, kita lihat kedepannya, semoga bisa diperbaiki. Seandainya mereka melanggar lagi kita akan ambil tindakan yang tegas,” ujar Vikron.

Kegiatan sosialisasi prokes ini dilakukan untuk pengendalian dan penyebaran Covid-19. Mengingat OKU Timur yang sudah zona merah Covid-19. Besar harapan kami dengan kita selalu menerapkan prokes 5 M supaya wabah Covid-19 ini cepat hilang dan masyarakat bisa kembali ke new normal seperti sedia kala.

(Juni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)