Morowali, Sinerginkri.com | Demi meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam mengukur tingkat kepatuhan perusahaan, Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyosialisasikan penggunaan fitur pengukur tingkat kepatuhan berbasis daring.
Kegiatan itu digelar selama dua hari, 18 dan 19 Desember 2024, di gedung bioskop Tsingshan Group dan ruang Serbaguna kantor PT IMIP.
Koordinator Pemeriksaan Norma K3 Kemnaker RI Sudi Astono menyampaikan, pengukuran mandiri melalui fitur Norma 100 sangat penting dilakukan demi menunjang prospek industrialisasi yang berlangsung di IMIP.
Dengan mengikuti kegiatan ini, para karyawan khususnya dari Departemen HR (Human Resources) dan Departemen OHS (Occupational Health and Safety) PT IMIP, diharapkan punya bekal untuk berkolaborasi menggunakan fitur Norma 100.
“Kami ingin agar ke depan investasi di kawasan IMIP ini terjaga dan semakin menyejahterakan pekerja serta masyarakat sekitarnya, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan. Begitu pun pihak perwakilan perusahaan jajaran atas manajerial dapat mengisi data perusahan dalam akun Siap Kerja,” ujarnya.