Sumsel  

Kejari Palembang Naikkan Kasus Dugaan Korupsi PT SAI ke Tahap Penyidikan Rugikan Negara Rp 4.1 Miliar

K MAKI : Jangan Tebang Pilih

Palembang, sinerginkri.com – Tim Penyelidik Bidang tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Palembang, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-4893/L.6.10/Fd.2/10/2023, telah menaikan status penyelidikan ke Penyidikan terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Desa Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang Tahun 2021-2022. Kamis (12/10)

PT.Sriwijaya Agro Industri (PT.SAI) merupakan perusahaan Perusahaan Persero Daerah berdasarkan Perda Nomor: 12 tahun 2020, yang mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan dana penyertaan modal tersebut telah dicairkan sebesar Rp.4.114.901.552, (empat miliyar serratus empat belas juta Sembilan ratus satu ribu lima ratus lima puluh dua rupiah) .

Bahwa dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Penyertaan PT. Sriwijaya Agro Industri dari Pemprov Sumsel Kurang lebih sebesar Rp.4.114.901.552, (empat milyar seratus empat belas juta Sembilan ratus satu ribu lima ratus lima puluh dua rupiah) disebabkan karena Tidak adanya perencanaan, berlanjut dengan tidak adanya dalam pengendalian atas pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban serta tidak adanya sanksi yang tegas telah memberikan ruang kepada PT SAI untuk leluasa dalam mengondisikan pertanggungjawaban atas pengeluaran dana penyertaan modal sehingga lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumsel Menghadiri HUT ke 77 Perwita Wana Kencana

Hasil Penyelidikan:
Bahwa sebelumnya dalam tahap penyelidikan Tim penyidik telah melakukan permintaan Keterangan terhadap 14 orang dan pengumpulan dokumen-dokumen dan berdasarkan hal tersebut, tim menyimpulkan bahwa dalam Pengelolaan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang Tahun 2021-2022 ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan telah terdapatnya dua alat bukti yang cukup sehingga tim menyimpulkan agar penyelidikan dugaan tersebut diatas ditingkatkan ke tingkat penyidikan.

Selanjutnya Tim Penyidik akan Kembali melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Desa Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang Tahun 2021-2022.

Baca Juga  Berantas Ilegal Drilling Tugas Besar Pj Gubernur dan Kapolda Sumsel, K MAKI : Rugikan Negara dan Rusak Lingkungan

Menyikapi dugaan korupsi PT SAI yang telah naik penyidikan dengan kerugian negara Rp. 4,1 milyar, K MAKI angkat bicara, “Prestasi Kejari Palembang yang patut di apresiasi”, ucap Koordinator K MAKI Bony Balitong.

“Ini merupakan kesalahan kebijakan yang fatal dan kebohongan publik dengan pencitraan ekspor kelapa parut, pabrik mini sawit, air isi ulang, ucap Bony Balitong.

“Harus segera di tetapkan tersangka dan penahanan agar perkara ini dapat segera di naikan persidangan serta mengungkap peran pemegang saham”, pungkas Bony Balitong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)