Kejari OKU Timur Lakukan Penandatanganan Kesepakatan MOU dengan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih

Kejari OKU Timur Lakukan Penandatanganan Kesepakatan MOU dengan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih

OKU Timur, sinerginkri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih bertempat di aula kantor Kejari OKU Timur, Rabu (13/12/2023)

Acara penandatanganan MOU tersebut, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.H. M.H. Kasi Datun Kejari OKU Timur Ali Mashuri, S.H.
Kasi Pidsus Patar Daniel Panggabean, S.H., Kasi Pengelolaan Barang bukti dan Barang Rampasan Indriya Setyawati, S.H., Kepala BPJS kesehatan cabang Prabumulih Dwi Asmaria, S.E M.M.,

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H., Menyampaikan adapun kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan penanganan dan penyelesaian masalah hukum Bidang Usaha dengan BPJS kesehatan cabang Prabumulih.

Hari ini Kejaksaan negeri OKU Timur Melakukan (MOU) dengan BPJS kesehatan cabang Prabumulih Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik secara Litigasi maupun Non Litigasi, dimana ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi Pemberian bantuan hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan hukum lainnya, serta Konsultasi hukum sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan cabang Prabumulih “. Ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)