Kejari Lubuklinggau Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi BUMD Musi Rawas

Tersangka Dugaan Korupsi BUMD kabupaten Musi Rawas

sinerginkri.comKejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau Provinsi Sumatera selatan akhirnya menetapkan tiga orang tersangka atas penyimpangan dalam kegiatan pengelolaan dana penyertaan modal daerah dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas pada BUMD PT Mura Sempurna (Perseroda) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel Tahun anggaran 2021 senilai 10 milyar. Rabu (2/8)

Dari hasil audit BPKP Provinsi Sumsel ditemukan kerugian negara senilai 6.264.583.636. Awalnya ketiga tersangka memeuhi panggilan pihak penyidik kejari Lubuklinggau pada pukul 09.00 wib, lalu setelah itu pihak penyidik melakukan gelar perkara menaikan status ketiga tersangka tersebut.

Ketiga orang tersangka Mantan Direktur BUMD PT Mura Sempurna Andriyanto, staf khusus Bupati Musi Rawas bidang percepatan pembangunan Ismun yahya dan Dariyadi PT Tapos Andalan Nusantara yang bekerjasama dengan pihak BUMD PT Mura Sempurna bergerak bisnis buah sawit atau dikenal Tanam Buah Segar (TBS).

Baca Juga  Kantor Pinjaman Online Yang Beralamat Di Jalan Soekarno Hatta Di Grebek Polda Jabar

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto didampingi Kasi Pidsus Hamdan, Kasi Pidum Belmento dan Kasi Intel Wenharnol menyampaikan ketiga tersangka saat ini ditahan di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.

“Penahanan terhadap para tersangka selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 02 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2023 karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulang tindak pidana dan tindak pidana yang disangkakan terhadap para sangka termasuk dalam ketentuan Pasal 21 Ayat (4) huruf a KUHAP,” ungkapnya

” Tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b Ayat C) dan Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya

Baca Juga  K MAKI : Launching Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKI Diduga Gunakan Anggaran Siluman

Lanjut Kajari mengatakan ” selama dalam penyidikan kasus ini tidak tutup kemungkinan akan ada pihak lain yang ikut dalam kasus tersebut,” tutup Bayu sapaan akrab Kajari Lubuklinggau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)