Kejari Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa tidak ada muatan politis di balik penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi

Kab Bekasi,SinergiNKRI –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa tidak ada muatan politis di balik penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap atau gratifikasi.

“Tidak ada muatan politis. Sebab kasusnya dilakukan pengungkapan sejak tahun lalu,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel.
Pernyataan tersebut disampaikan Samuel sebagai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Soleman, Siswandi, yang menganggap bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka bermuatan politis karena terkesan dipaksakan.
Samuel menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Soleman pada 29 Oktober 2024 dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Lanjut Samuel, Jaksa Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi telah melakukan penyidikan atas dugaan gratifikasi dan/atau suap ini sejak 11 Agustus 2023, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Kepala Kejari Kabupaten Bekasi.
“Jauh sebelum Pemilu maupun Pilkada 2024 dimulai. Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, RS yang merupakan pihak swasta/kontraktor telah ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Oktober 2023 atas dugaan pemberian gratifikasi dan/atau suap kepada SL,” tuturnya.
Dia menerangkan, pemeriksaan dilakukan secara maraton kepada pada saksi yang mengetahui praktik suap yang melibatkan tersangka Soleman tersebut.
Setelah berkas jaksa penyidik lengkap langsung diserahkan kepada jaksa peneliti untuk diteliti dan disiapkan P21 untuk dilimpahkan ke persidangan.”Semua pihak yang mengetahui dan mendengar dan terlibat langsung dalam perkara ini. Termasuk pihak pemerintah daerah,” tutup Samuel
Baca Juga  Sudah Sepekan Lebih Kasus Dugaan Gratifikasi Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang Menyeret Salah Satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Belum Terungkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)