Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang : Bimtek Bisa Cegah Korupsi Dana Desa

Tangerang, Sinerginkri.com | Dengan memakai seragam dan atribut Apdesi Kepala Desa (Kades) Se-Kabupaten Tangerang diajarkan cara pengelolaan keuangan yang baik dan benar sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) digelar di hotel Sahid Jogyakarta pada Kamis 14 – 16 Juni 2022.

Kegiatan turut dihadiri para Narasumber dari berbagai unsur, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang diwakili Kasi Pidana Khusus Deny, Marincka Pratama, Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya serta Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang H Maskota serta Kades Se Kabupaten Tangerang.

Dalam pemaparannya Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Deny Marincka Pratama meminta agar Kepala Desa bisa mengelola dan mempergunakan keuangan negara secara transparan serta akuntabel dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

kegiatan Bimtek, sebut Deny, ini sangat positif karena merupakan tindakan pencegahan, sehingga Kades bisa memahami aturan yang ada.

” Anggaran Dana Desa (ADD) setiap tahun rata-rata terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya. Oleh sebab itu kami sebagai aparat penegak hukum mewanti – wanti agar Kades jangan sekali – kali melakukan perbuatan melawan hukum,” ucap Deny melalui pesan WhatsApp nya, Sabtu (16/7/2022).

Lanjut Deny, meningkatnya dana desa harus dibarengi dengan aparatur Pemerintah Desa yang profesional dalam mengelola keuangan Desa agar lebih transparan dan akuntabel. Besarnya anggaran di desa harus dioptimalkan penggunaannya untuk mengakselerasi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)