Daerah  

Kegiatan Stasioner Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 dalam rangka PPKM

Memberikan Himbauan Kepada Warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, jaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker.

” Hasilnya dilakukan 7 teguran kepada yang tidak memakai masker, 8 hukuman sosial ringan berupa, Pembacaan Pancasila kepada Pelanggar yang tidak memakai masker. Dengan Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 68 pcs, semoga dengan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pencegahan covid-19, jelas nya.

(Rachmat)

Baca Juga  Peringatan Isra Miraj Kota Batam, Kilas Balik Perjalanan Nabi dan Awal Perintah Sholat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)