Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Wilayah Hukum Polsek Cikampek

Cikampek,SinergiNKRI – Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Wilayah Hukum Polsek Cikampek, Minggu 2 Mei 2021 Pukul : 08.50 s.d 08.52 Wib

Kegiatan tersebut dilakukan Lapak Penjual Ayam Potong Pasar Cikampek Ds. Cikampek Kota Kec. Cikampek Kab. Karawang. Sebanyak 7 personil piket Fungsi Polsek Cikampek yang dipimpin oleh Pawas Piket Fungsi Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar IPTU ASDI SUTARDI SPd.

Memberikan himbauan kepada penjual ayam potong dan pengunjung agar tetap melaksanakan Prokes 3M dan mengikuti SE perpanjangan PPKM di Wilayah Kab. Karawang, khususnya wilayah Kec. Cikampek, hasilnya sudah tersedia 1 tempat cuci tangan menggunakan tangki dari Disperindag di sekitar terminal.

Baca Juga  Lanal Palembang Terima Kunjungan Tim Pansus RUU Komisi IV DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)