Sumsel  

Kasus Penyelewengan Keuangan PT SMS Sumsel Diduga Jadi Simpang Siur

Sumsel, sinerginkri.com | Eks Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah PT Sriwijaya Mandiri Sumatera, Sumatera Selatan (Dirut BUMD PT SMS Sumsel), bantah dan mengklarifikasi adanya menyelewengkan keuangan perusahaan.

“Pada 25 Januari 2022 saya mengundurkan diri dari jabatan sebagai Direktur PT SMS. Pada Mei 2022 permasalahan keuangan antara PT SMS dengan saya selama menjabat kala itu clear tidak ada masalah,” kata Sarimuda didampingi Kuasa Hukumnya Firdaus Hasbullah SH ke pada awak media di Uncle Loe, Jalan Kapten A Rivai, Senin (28/11/2022).

Sarimuda mengatakan bahwa dengan penyampaian hari ini, jangan sampai adanya simpang siur informasi terkait permasalahan tersebut.

“Artinya, sejak saya menjabat Dirut 2019 hingga pengunduran diri, tidak ada permasalahan keuangan antara dirinya dengan PT SMS dan silakan ditanya atau konfirmasi dengan Dirut yang baru, apakah saya ada permasalahan itu,” ungkapnya.

Baca Juga  Temu Usaha Kemitraan Pelaku UMKM Dan Usaha Besar, Pemerintah Siap Bantu yang Dibutuhkan

Bahkan, tegas eks Kepala Dishub Provinsi Sumsel ini, ada pernyataan dari Dirut PT SMS yang baru di bulan Mei itu menyatakan bahwa dengan selesainya permasalahan keuangan PT SMS maka seluruh keuangan di perusahaan tersebut menjadi tanggungjawab corporasi tersebut.

“Jadi, bila dikatakan saya itu korupsi, tidak ada itu. Sungguh betapa teganya beberapa pemberitaan dan informasi memvonis dirinya terlibat korupsi di perusahaan tersebut. Tanya Dirut baru, ada tidak laporan keterlibatan Sarimuda ini,” tegasnya mengulangi pernyataannya.

Lanjut Sarimuda, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel melakukan pendampingan audit, artinya pihak instansi BPKP Sumsel mengaudit PT SMS selama satu bulan yang berkaitan dengan permasalahan tadi (korupsi,Red) tidak ditemukan permasalahan keuangan di tubuh korporasi.

Baca Juga  Dalam Rangka HUT ke - 71 Humas Polri Gelar Lomba Penulisan Artikel dan Foto

“Setelah penyampaian hasil audit dari BPKP Sumsel tidak ditemukan kerugian negara selama saya menjabat,” ujarnya.

“Jadi jangan sampai simpang siur atas persoalan itu,” tambahnya.

Masih kata Sarimuda, ketiga, hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menerima, menyetujui persoalan keuangan selama saya menjabat.

“Kesimpulan dari itu semua tidak ada kerugian negara yang timbul antara Sarimuda dengan PT SMS, jadi jika ada informasi yang simpang siur saya siap memberikan keterangan berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan,” cetusnya.

Dirinya (Sarimuda,red) menambahkan tidak ada keterlibatan anak maupun keluarganya dalam PT SMS baik pekerjaan maupun lainnya.

Di tempat terpisah Febriansyah Azhar bagian legal PT SMS Sumsel menyebutkan, berkaitan dengan pengembalian selisih keuangan memang benar sudah menerima pengembalian sesuai prescon yang pengembalian dalam bentuk asset dan uang tunai.

Baca Juga  Hadiri HUT Ke-22 Kota Pagaralam, HD Wuudkan Pemerataan Pembangunan di Sumsel

“Namun kami belum mengetahui berkaitan dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik KPK, karena masih dalam proses penyidikan, dan agar lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Sekretaris Perusahaan,” sebut Febriansyah saat di komfirmasi melalui pesan Whatsapp nya.

Sementara Regina, Komisaris Utama PT SMS Sumsel saat di hubungi lewat Telpon Celulernya menjelaskan dengan singkat ‘Saya Kurang Enak Badan’, pungkasnya.

Penulis : Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)