Kasat Lantas Polres Depok Telah Menyiapkan Sejumlah Titik Penyekatan Untuk Mengantisipasi Pergerakan Mudik Lebaran 2021

Depok,SinergiNKRI – Polres Metro Depok telah menyiapkan sejumlah titik penyekatan untuk mengantisipasi pergerakan mudik Lebaran 2021. Jika kedapatan melanggar aturan tersebut, polisi bakal memberikan sanksi tilang hingga penahanan kendaraan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi, Andi M Indra Waspada, menuturkan, pada tahun ini ada dua kategori pos dalam rangka pengamanan Lebaran.

“Yang pertama kategori pos penyekatan dan kedua kategori pos cek poin,”

Andi menjelaskan, di pos penyekatan, petugas akan memutar balikan kendaraan yang dicurigai hendak bepergian ke luar daerah atau mudik. Sedangkan, pos cek poin seperti pos-pos pada umumnya, yakni memeriksa protokol kesehatan dan lain-lain.

Baca Juga  Kasum TNI Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Wilayah Kodam III/SLW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)