Kapolsek Tambun Berserta Petugas Gugus Covid Sektor Pariwisata Laksanakan Operasi Protokol Kesehatan

Tidak hanya itu,selain tidak menjalankan protokol kesehatan,dalam razia tersebut petugas juga mendapati dua pekerja malam yang masih di bawah umur, di lokasi tersebut juga petugas juga mengamankan satu unit mobil box berisi penuh minuman keras,oleh petugas barang bukti tersebut langsung di bawa petugas ke mapolsek tambun.

“Hari ini kami dari tim Gugus Covid 19 sektor pariwisata,mendatangi sedikitnya 24 tempat hiburan malam yang masih membuka usahanya di saat PPKM,dan ini jelas melanggar hingga terpaksa kami membubarkan dan menutup seluruh tempat usaha hiburan malam tersebut” jalas ketua tim Gugus Covid 19 sektor pariwisata Kompol Dr.Budi Setiadi.

“kami yang di bantu Polsek tambun di bawah pimpinan Kapolsek AKP Gana Yudha, juga mengamankan dua pekerja malam yang masih di bawah umur serta satu unit mobil box berisi penuh minuman keras,kita kedepannya juga akan memberikan sangsi tegas apabila para pemilik tempat hiburan malam masih membandel membuka usahanya” tungkas Kompol Dr.Budi Setiadi.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Cegah Kerugian Negara Sebanyak 24 Milyar

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)