Kapolsek Balaraja Sambut Kunjungan KP3A

Hal senada dikatakan Zamrul, Kasat Reskrim Polresta Tangerang polda Banten, ia menyebutkan, pihak Polresta Tangerang akan mendampingi penyidikan kekerasan anak ini yang dilaksanakan proses penyidikannya oleh Polsek Balaraja guna pengawasan proses perkaranya sampai ke JPU dan dalam Penyidikan.

“Untuk kasus seperti ini biasanya minim saksi paling antara saksi korban dengan pelaku, dengan tehnik dan keahlian Penyidik merekonstruksi perkara sehingga memenuhi unsur-unsur perkara pidananya,” katanya.

Di wilayah lain, kami sering temukan kasus serupa, soal kasus ini, sebut Zamrul, akan membuat program pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kemampuan para penyidik PPA baik ditingkat Polsek maupun Tingkat Polres, ujar Zamru.

Kegiatan diakhari dengan penyerahan Bantuan oleh Deputi PKA terhadap keluarga Korban Kekerasan anak.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)