Hukrim  

Kapolri Instruksikan Tangkap Pinjaman Online Yang Meresahkan Masyarakat.

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko yang dijadikan kantor pinjaman online Ilegal atau pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10/2021) kemarin siang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penggerebekan itu berawal atas adanya keluhan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga,Mencemarkan Nama Baik Masyarakat Dengan Sebar Data akhirnya kami selidiki,ungkap Hengki kepada para awak Media

Berdasar hasil penyelidikan, kata Hengki, pihaknya menemukan sindikat pinjol ilegal. Mereka dipastikan ilegal lantaran tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” katanya.

Baca Juga  Wakapolda Jawa Timur memastikan aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan anak kiai di Jombang ini bertindak secara profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)