Kapolres OKU Timur Berhasil Ungkap Kasus Menonjol 3 C di Sepanjang Tahun 2024

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK., M.Si

“Tipikor ada satu kasus dengan penyelesaian 100 persen,” ucapnya lagi.

Dìjelaskan Kapolres, pada perkara PPA sebanyak 55 kasus dan berhasil diselesaikan 32 kasus dengan presentase 58 persen.

“Jadi tahun 2024 rincian kasus yang berhasil ditangani Satreskrim Polres OKU Timur sebanyak 383 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 375 kasus dengan presentase 98 persen,” ungkapnya.

Lalu, untuk perkara pembunuhan di tahun 2024 ada 4 perkara. Kemudìan disusul dua kasus TP PPO, kasus perjudian dan kasus pengeroyokan yang dìlakukan oknum Kades.

“Serta kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang luka berat yang dilakukan oleh oknum Kades Sidodadi, Kecamatan Belitang,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, secara gambaran umum stabilitas Kamtibmas OKU Timur tahun 2024 dalam situasi yang kondusif, dan berbagai tantangan telah berhasil diselesaikan.

“Terimakasih dan penghargaan kepada seluruh personel Polres OKU Timur yang telah berjuang melaksanakan tugas dan pengambdian sepanjang tahun 2024. Semoga tugas pengabdian yang kita lakukan mampu mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045, pungkasnya

(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)