SINERGINKRI – Polres Kabupaten OKU Timur gelar ungkap kasus atau konferensi pers sepanjang tahun 2024.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK., M.Si tersebut juga didampingiAgusman sejumlah PJU.
Sederet kasus menonjol dibeberkan Kapolres OKU Timur, diantaranya kasus 3 C (Curat, Curas dan Curanmor). Lalu, penipuan atau penggelapan serta pembunuhan dan beberapa tindak pidana lainnya.
Untuk kasus curas pada tahun 2024 jumlah tindak pidananya meningkat dari tahun sebelumnya, dìmana di tahun 2024 mencapai 32 kasus, tentunya ini meningkat dari tahun 2023 yang tercatat 24 kasus.
Lalu, untuk tindak pidana Curat di tahun sebelumnya sebanyak 54 perkara, jumlah ini juga meningkat di tahun 2024 yang mencapai 81 kasus.
Namun untuk penyelesaian tindak pidana pada kasus Curat ini melebih jumlah tindak pidana ìtu sendiri yang mencapai 106 penyelesaian tindak pidana.
“Jumlah penyelesian tindak pidana tahun 2024 tentunya mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2023,” jelas AKBP Kevin didampingi Wakapolres Kompol Polin EA Pakpahan SIK MH di Aula Media Center Mapolres OKU Timur. Selasa, (31/12/2024).