Kapolres Karawang Laksanakan penyekatan arus mudik Lebaran atau Idul Fitri untuk melaksanakan instruksi pemerintah

Karawang,SinergiNKRI – Polres Kabupaten Karawang akan melakukan penyekatan arus mudik Lebaran atau Idul Fitri untuk melaksanakan instruksi pemerintah tentang larangan mudik.

“Untuk musim mudik Lebaran nanti, akan ada sekitar 18 titik penyekatan di wilayah Karawang,” kata Kapolres setempat AKBP Rama Samtama Putra, di Karawang, Minggu 2 Mei 2021

Ia mengatakan, untuk skema penyekatannya masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi nanti.

Hal tersebut perlu dilakukan karena titik penyekatan nantinya bukan hanya dilakukan di jalan utama wilayah Karawang.

Menurut dia, titik penyekatan pada musim mudik Lebaran nanti termasuk di “jalur tikus” atau jalur alternatif wilayah Karawang.

Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan pihaknya akan melaksanakan instruksi pemerintah pusat tentang larangan mudik.

Baca Juga  Pangkoarmada II Berikan Keterangan Hal Latihan KRI Frans Kaisiepo-368 sukses menguji seluruh sistem persenjataan modern yang dimiliki

Ia meminta masyarakat patuh terhadap larangan itu, untuk mencegah penyebaran virus corona selama musim mudik Lebaran tahun 2021.

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)