Kapolres Karawang Gencar Lakukan Pemburuan Terhadap Pelaku Tindak Pidana

” Tersangka menyalip sepeda motor korban setelah disalip kemudian tersangka balik arah dan selanjutnya tersangka menghadang laju kendaraan sepeda motor korban dengan cara menghalangkan sepeda motornya kemudian menodongkan sepucuk senjata jenis pistol kearah korban sambil merampas perhiasan kalung emas berikut liontinnya yang sedang dipakai korban. tandas Kapolres.

Sebelumnya setelah melakukan perbuatannya tersangka melarikan diri dan berada dirumah neneknya sejak minggu, 12 Juni 2022, di Dsn.Krajan l Rt 015/003 Ds/kec.Lemahabang kab.karawang. sampai akhirnya tersangka di bawa dan diamankan di kantor Polsek Lemahabang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu  1 (satu) pucuk senjata airsop gun jenis pistol, 1 (satu) unit sepeda motor, uang tunai Rp.3.763.000.- sisa hasil penjualan kalung dan liontin hasil kejahatan.

Baca Juga  Polres Karawang Serentak Menggelar Razia Miras

” Selanjutnya kita akan lakukan proses penyidikan dengan melakukan penahanan terhadap tersangka 20 hari kedepan, salah satunya lakukan koordinasi dengan JPU dan yang pasti akan terus memburu dan mengejar penadah/480 dari kasus ini, tegas Kapolres.

(Iin.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)