Hukrim  

Kamaruddin Simanjuntak Kuasa hukum keluarga Brigadir J,  menyatakan bakal menyerahkan barang bukti sandal milik Brigadir J

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Kamaruddin Simanjuntak Kuasa hukum keluarga Brigadir J,  menyatakan bakal menyerahkan barang bukti sandal milik Brigadir J ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kamaruddin mengklaim sandal tersebut sempat dipakai Brigadir J saat peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022. Ia menyebut sandal tersebut terkena darah dari tubuh Brigadir J.

“Kami bawa sandal masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti ini di mana tidak tahu. Inilah yang diduga dipakai alamarhum pada saat pembantaian,” kata Kamaruddin di PN Jaksel.

Kamaruddin mengatakan barang bukti berupa sandal itu seharusnya disita oleh penyidik. Namun, kata dia, penyidik tak pernah kooperatif untuk melakukan penyitaan.

Baca Juga  Kades Desa Sidodadi Jupri Alamsyah Jadi Buronan Polisi

Kamaruddin Simanjuntak mengklaim bakal menyerahkan barang bukti tersebut kepada majelis hakim dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini.

“Jadi ini darahnya masih di sini nih,” ucap Kamaruddin sambil menunjuk bagian sandal.

Kamaruddin rencananya menunjukkan barang bukti sendal tersebut dalam persidangan. Dia berdalih, pihak penyidik tidak kooperatif saat ditanyakan soal barang bukti tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)