Kadiv Humas Polri Sampaikan Permohonan Maaf Atas Insiden Anggota Brimob Bentak Wartawan Saat Liputan Sidang Kode Etik

Jakarta,SinergiNKRI.Com – Polri menyampaikan permohonan maaf atas insiden anggota Brimob membentak wartawan yang meliput proses sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kamis (25/8).

“Saya selaku Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Seluruh media,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (26/8)

Ia menilai kejadian tersebut membuat para awak media kurang nyaman dan tersinggung dalam melakukan peliputan sidang etik Ferdy Sambo.

“Mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini mungkin kurang berkenan, ada hal-hal yang membuat rekan-rekan kurang nyaman. Mungkin peristiwa tadi pagi ya, saya mohon maaf kepada rekan-rekan, Media Tv,Media Radio,Media Cetak, Media Online” sambungnya.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Bertindak Sebagai Inspektur Upacara HUT Brimob ke - 78

Insiden anggota Brimob membentak wartawan terjadi Kamis (25/8) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu wartawan diperbolehkan oleh Kadiv Humas Polri dapat mengambil gambar di dalam gedung untuk meliput persiapan Sidang KKEP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)