Kades Petaling Tetapkan Penerima BLT 2022 Tanpa Persetujuan BPD

Di mana bantuan BLT dari APBDes tahun 2021 belum terealisasi secara penuh dan bermasalah sesuai dengan laporan masyarakat KPM penerima BLT Dusun III Desa Petaling.

Lalu, terjadi keributan yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Petaling karena BPD mempertanyakan isi LKPPD tahun 2021. Kemudian, Kepala Desa Petaling juga menetapkan penerima BLT tahun 2022 secara sepihak tanpa koordinasi bersama BPD. Hal itu tentunya menyalahi peraturan Perundang-Undangan tentang tata cara penetapan BLT.

Atas masalah itu, BPD Petaling juga telah berkoordinasi dan melaporkan masalah ini Polres Musi Banyuasin terkait dugaan penyelewengan BLT Desa Petaling tahun 2021. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!