K MAKI : Usut tuntas dugaan potensi kerugian negara pembuatan jalan Pemkab OKUT

Balai Besar menurut infonya tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut. Sumber BBWSS VIII menyatakan tidak mengetahui siapa yang membangun jalan itu dan mengetahui setalah jalan tersebut jadi.

Sumber dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII saat di konfirm awak media mengaku, hingga saat ini mereka belum menerima izin terkait pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1000 meter itu. Menurut sumber itu tanah milik Balai Kementerian PUPR pada sisi luar tanggul selebar 25 Meter sampai 75 meter.

Bila dilihat dari jalan rabat beton itu maka patut diduga berdiri diatas tanah Balai Besar wilayah Sungai VIII. Sementara sumber Pemerintahan Desa Tanjung Sari Kecamatan Buay Madang Sahlan mengaku sejak dibangunnya jalan itu dia tidak tahu menahu pihak mana yang membangun jalan tersebut, apakah itu Dinas PU Provinsi atau Kabupaten.

Baca Juga  Launching Gerakan Bedah Rumah, Bantuan Pembangunan Sanitasi dan Penanganan Stunting Serentak se-Sumatera Selatan Secara Virtual

Sumber itu juga menyatakan seandainya bangunan itu dari Dinas PU Kabupaten maka banyak lokasi yang lebih Urgen dan dibutuhkan untuk dibangun. Isue yang beredar adanya asset milik mantan aparat yang di ruas jalan tersebut dimana aparat tersebut kabarnya dalam masalah hukum.

Menurut sumber penduduk setempat jalan itu di bangun setelah adanya pembuatan kolam disekitar tanggul dan terkesan ada kepentingan fihak tertentu bila benar menggunakan dana APBD OKUT 2021 dan merupakan potensi kerugian negara dalam kategori menguntungkan fihak tertentu.

Terpisah Kepala Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur Aldi Gurlanda saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pembangunan jalan rabat beton disepanjang tanggul irigasi di desa Tanjung sari dibangun oleh Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur. “Ya dibangun oleh PUTR, silahkan koordinasi dengan PPTK nya pak Sekdin,” singkat Aldi. (Tim)

Baca Juga  RSUD dr Slamet Garut Jawa Barat Alami Musibah Kebakaran

Sumber : K-MAKI Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)