K MAKI : Terdakwa Korupsi Harus di Hukum Mati Seperti Terdakwa Masjid Sriwijaya

“Kita harus berkaca dengan tuntutan tim pembangunan masjid Sriwijaya yang di tuntut maksimal oleh JPU Kejaksaan sementara JPU KPK menuntut ringan para koruptor yang sangat merugikan negara”, kata Bony Balitong.

“Dasar tuntut mendatang para koruptor di NKRI adalah tuntutan tim pembangunan masjid Sriwijaya agar tercipta rasa keadilan dan supremasi hukum”, pungkas Bony Balitong Koordinator Perkumpulan K MAKI Sumsel. “Saya ingin Jaksa Agung tidak lip service atau pepesan kosong dan kami mengapresiasi apa yang di ucapkan beliau menghukum mati para koruptor”, demikian kata Feri Kurniawan.

Sumber : MAKI Sumsel

Baca Juga  Sumsel Jajaki Kerjasama Bidang Iptek dengan Rumania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)