K MAKI Sumsel, Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Muara Enim Tahun 2021 Potensi Kerugian Negara

Kantor DPRD Muara Enim (Foto : Istimewah)

Palembang, sinerginkri.com – Terkait anggaran untuk tunjangan transportasi dan Perumahan DPRD Muara Enim sebesar Rp. 11,6 milyar, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel bantah hal tersebut merupakan Pemborosan anggaran.

Koordinator K MAKI Sumsel, Bony Balitong menilai, bahwa anggaran untuk tunjangan transportasi dan Perumahan DPRD Muara Enim merupakan sebuah kerugian negara yang harus dikembalikan utuh atau di lanjutkan dengan proses hukum.

“Itu bukanlah sebuah pemborosan yang sempat disampaikan oleh BPK sebelumnya, tetapi itu merugikan negara,” tegas Bony, Senin (04/12).

Dijelaskan Bony, bahwa hal itu tidaklah masuk dalam kategori pemborosan keuangan negara. Bahkan, lanjut Bony, Kejari Muara Enim juga seharusnya mampu untuk menindaklanjuti secara hukum bilamana kerugian negara tersebut belum dikembalikan hingga saat ini.

Baca Juga  Lakukan Rotasi, Wabup Yudha Lantik 29 Pejabat Eselon di Lingkungan Pemkab OKU Timur

“Tidak ada unsur pemaaf untuk kerugian negara yang belum di kembalikan. Karena itu uang negara bukan uang swasta,” jelasnya.

Bony juga menyampaikan, bahwa proses hukum yang akan tertunda selama pesta Demokrasi, laporan dugaaan korupsi DPRD Muara Enim tersebut akan lebih baik jika dilaporkan ke KPK.

“Mereka sudah tahu dan mengerti tentang hak keuangan yang mereka terima tapi terkesan dengan sengaja menerimanya,” tegas Bony.

“Mereka harus bertanggung jawab secara hukum kecuali telah mengembalikan kerugian negara secara utuh,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)