Inspektorat Kabupaten OKU Selatan, Mendengarkan Keterangan dan Klarifikasi Masyrakat Terkait Laporan Dugaan Dana BLT Desa Gedung Baru.

OKU Selatan, Sinerginkri.com – terkait berita viral sebelumnya atas dugaan adanya pemalsuan tanda tangan dan dugaan korupsi dana desa BLT Desa Gedung Baru yang dananya tidak diberikan mendapatkan tanggapan serius dari semua pihak, hari ini Rabu 14 April 2021, masyrakat desa gedung baru didampingi ketua LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan, menghadiri undangan dari Inspektorat.

Berdasarkan perihal Menindak lanjuti Surat LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan Nomor : 220/08/SLT/LSM-BARAK- NKRI/OKUS/III Tanggal 4 Maret 2021, Perihal Tembusan Laporan Pengaduan Indikasi Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penyelewengan Dana BLT Dana Desa Tahun 2020, Pihak Inspektorat Kabupaten Oku Selatan Memanggil 10 Orang Masyrakat Desa Gedung Baru, guna didengar keterangan dan klarifikasi mengenai Indikasi dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penyelewengan Dana BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Desa Gedung Baru Kecamatan BPR Ranau Tengah Kabupaten OKU Selatan.

Baca Juga  Kepri Akan Membangun BBM Dengan Satu Harga

Perwakilan masyarakat gedung baru saat di wawancarai oleh awak media, Amir Mahmudin memberikan keterangan kehadiran kami ke Inspektorat Kabupaten OKU Selatan adalah memenuhi panggilan, kami diminta keterangan dan formulir untuk diisi, dalam formulir itu ditulis identitas saya dan pernyataan, bahwasanya saya tidak menerima dana BLT selama tahun 2020, saya sudah pindah kependudukan domisili sejak tahun 2019 saya sudah domisili di Dusun 3 Desa Tanjung Setia, namun di duga nama saya ada di penerima Dana BLT Desa Gedung Baru, dan SPJ Realisasi BLT yang tanda tangan didalam SPJ itu bukan tanda tangan saya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)