Herman Deru Wujudkan Sumsel sebagai Daerah Bebas Pungli

Sementara Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian RI Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 Tetang Satuan Tugas Saberpungli, diharapkan  seluruh jajaran dapat  menyederhanakan birokrasi, mempermudah perizinan dan menjadikan kota bebas dari pungli.

“Ini harapannya bisa dilaksanakan sehingga pertumbuhan perekonomian masyarakat akan jauh lebih baik lagi dengan adanya bebas dari pungutan liar,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut Agung pihaknya  sudah banyak melakukan Yustisi dan berhasil mengamankan  total barang bukti sekitar Rp525 miliar yang bisa diamankan, dan dengan jumlah tersangka yang diajukan ke pengadilan itu 5 ribu orang lebih.

“Jadi ini merupkan hasil kerja  dari UPP yang ada di daerah. Utamanya dalam upaya  pencegahan, pencegahan itu lebih baik jadi itu sosialisasi dari inisiatif dari gubernur,” tambahnya.

Agung mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beserta Forkopimda Sumsel yang telah  menginisiasi menyelenggarakan sosialisasi  tentang Satgas Saberpungli,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)