Herman Deru Wujudkan Sumsel sebagai Daerah Bebas Pungli

SINERGINKRI.COM, PALEMBANG — Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengingatkan  petugas di pusat-pusat layan masyarakat  untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli), demikian juga hal dengan masyarakat yang mendapatkan layanan jangan sekali-kali mencoba melakukan tindakan upaya  menyogok atau memberikan sesuatu atas layanan yang telah diberikan oleh petugas.

“Tidak akan pernah terjadi pungli  kalau tidak ada yang memberi. Pungli  juga bisa terjadi karena tekanan,  kewajiban, dan  inisiatif memberi,” tegasnya usai menghadiri sosialisasi membangun pola pikir dan budaya kerja menuju kota bebas dari pungli di era pandemi COVID-19 di Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumsel yang digelar di Hotel Aryaduta,  Rabu (28/4).

Oleh sebab itu, Ia mengimbau masyarakat harus berupaya untuk tidak melakukan pemberian apa pun, dan menghindari perbuatan tercela utamanya melakukan pungutan liar pada pelayanan perizinan di semua sektor layanan publik.

“Pemprov Sumsel mendukung program pemerintah mencegah dan pemberantasan pungli melalui membangun pola pikir dan budaya kerja menuju wilayah kota bebas dari pungli di era pandemi COVID-19,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)