Hukrim  

” Hebat” Jaksa Penuntut Umum Ungkap Bahwa Tidak Di Temukan Sperma Pada Alat Kelamin Brigadir J

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Sidang pembacaan dakwaan untuk Putri Candrawathi  Banyak hal terungkap, baik dari penuturan jaksa penuntut umum maupun eksepsi yang dilayangkan kuasa hukum para terdakwa.

Salah satu yang ditekankan di eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), disebutkan bahwa tidak ditemukan sperma pada kemaluan Brigadir J. Hal ini berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri terhadap Yosua. Dalam pemeriksaan lain-lain, dilakukan pengambilan sampel dari kemaluan Yosua.

merujuk pada hasil autopsi jenazah Brigadir J yang dikutip di surat dakwaan Putri Candrawathi, terungkap pula bahwa tidak ada temuan sampel sperma dan cairan mani di kemaluan Brigadir J.

Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri mengungkap hasil pemeriksaan jenazah, termasuk memeriksa sampel swab di penis dan anus, di surat dakwaan Putri.

Dilakukan pengambilan sampel swab penis dan swab anus, didapatkan hasil tidak ditemukan adanya sel sperma maupun cairan mani,” ungkap dokter forensik di surat dakwaan Putri Candrawathi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)