Hanya Maladministrasi, K MAKI : Bentuk Pengakuan Merubah Isi Akta RUPSLB Bank Sumsel Babel

Foto Istimewah

Palembang, sinerginkri.com – Pemberitakan sebelumnya, badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menerima laporan terhadap eks Gubernur Sumsel HD dan Komisaris Bank Sumsel Babel (BSB) EJ yang diduga melakukan pemalsuan dokumen Risalah RUPS-LB.

Laporan diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023. Laporan ini dibuat oleh seseorang bernama Mulyadi Mustofa.

Ia tak mempermasalahkan laporan tersebut. “Laporan ke Bareskrim bukan masalah keuangan, tapi masalah administrasi. Bahwa ada laporan, ada orang yang tidak masuk ke room (jabatan) berikutnya menyangka si A si B yang menutupi,” kata Herman dilansir dari kompas.com usai menghadiri kampanye akbar Prtai NasDem di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (31/1/2024).

Seringkali terjadi pengakuan tindak kejahatan tanpa di sadari oleh pelakunya karena upaya pembelaan diri dan rasa panik yang berlebihan.

Pernyataan mantan pemegang saham Bank Sumsel Babel yang mengakui adanya maladministrasi dalam pembuatan Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2020 di Pangkal Pinang merupakan suatu pengakuan jujur dokumen RUPS-LB itu tidak sesuai dengan rekaman dan notulen rapat.

Pengakuan ini juga merupakan rangkaian salah yang melibatkan banyak fihak dan institusi dalam kesalahan yang sama “merubah isi RUPS-LB dan penghilangan bukti otentik rapat”.

Menyikapi adanya dugaan memanipulasi akta RUPS-LB dengan merubah isinya pegiat anti korupsi Bony Belitong menyatakan kepada awak media (4/1), Pemegang saham, Banwas, Direksi, Komisaris, OJK, Notaris, Biro Ekonomi dan Biro Hukum merupakan fihak yang di duga terkait dalam salah yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!