Gubernur Bersama Ketua DPRD Sumsel Setujui Pembentukan CDP Kikim Area

SINERGINKRI.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumsel H Herman Deru menghadiri rapat paripurna ke-34 DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda persetujuan bersama DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Kikim Area, Senin (26/7) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.

Bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, Gubernur Herman Deru juga sekaligus menandatangani persetujuan tentang CDP Kabupaten Kikim Area.

Usai penandatanganan persetujuan itu Gubernur Herman Deru  mengatakan sangat mengapresiasi atas usaha yang dilakukan oleh Presidium Pemekaran Kabupaten Kikim Area yang membawa aspirasi rakyat Kikim Area untuk menjadikan Kikim Area sebagai DOB sehingga masuk kedalam usulan 65 RUU tentang Pembentukan DOB.

Walaupun hingga saat ini masih tertunda pengambilan keputusan terhadap 65 RUU tersebut. Menurutnya, tujuan pemekaran daerah secara filosofis ada dua kepentingan yaitu pendekatan pelayanan umum pemerintahan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, utamanya memperpendek rentang kendali pemerintahan.

Dalam proses pembentukan DOB, menurut Deru hendaknya dilakukan dengan terencana dan memenuhi persyaratan baik persyaratan dasar maupun persyaratan administratif. Lebih jauh dikatakannya bahwa pemerintah juga terus melaksanakan upaya meningkatkan kemandirian daerah antara lain dengan mendorong penyelesaian berbagai permasalahan pasca pemekaran daerah  diantaranya permasalahan aset, batas daerah, hibah dan pembangunan sarana prasarana pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)