GSI Gelar Fokus Grup Diskusion Sosialisasi GTRA dI Ogan Ilir

Indralaya, sinerginkri.com – Historis kebijakan program Reforma Agraria merupakan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, kemudian diikuti dengan UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Selanjutnya, Tap MPR No. IX Tahun 2001 yang merupakan tonggak awal Reforma Agraria. Hal ini juga menjadi salah satu kebijakan NAWACITA Presiden RI Joko Widodo yakni masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Program Reforma Agraria termuat dalam NAWACITA dan RPJMN yang berisi tentang peningkatan kesejahteraan rakyat dengan pelaksanaan Program Indonesia Kerja dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria” ungkap M Syahabudin ketua Garda Sriwijaya Indonesia ogan ilir.

“Acara Fokus Grup Diskusion Sosialisasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang pada kesempatan mengusung judul ” Sinergitas Peran Dan Fungsi Gusus Tugas Reforma Agraria” tegasnya

Baca Juga  PLN UP3 Ogan Ilir Siapkan Keandalan Pasokan Listrik Selama Hari Raya Idul Adha 1446 H

Lanjutnya, acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Ogan Ilir diwakilkan Asisten 1 Setda Dicky Saylendra, S. Sos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)