Batam  

Gppmp Kota Batam Menyoroti Masalah Rokok Rexo Diduga Ilegal

Sinerginkri.com – Semaraknya peredaraan Rokok tanpa pita cukai turutnya memperhatian pemberitaan media oleh pihak ormas Gppmp kota Batam. Masalah beredarnya rokok-rokok di kota Batam Provinsi Kepulauan Riau seperti Rokok merk REXO,HD dan merk lainya kurang pengawasan ketat dari pihak bea cukai ,”kata Dewi Panjaitan selaku ketua Gppmp kota batam. Di salah satu kedai kopi nagoya sebagian media menemui.

Ormas Gppmp (Generasi penerus perjuangan merah putih) Dewi Penjaitan selaku ketua DPC kota Batam untuk memintai pendapat soal peredaran rokok tanpa cukai yang ada di Batam pada kamis, (16/06/21).

Lebih lanjut Dewi Panjaitan menjelaskan bahwa Gppmp memperhatikan beberapa media yang telah menaikan berita soal rokok tanpa cukai sangat bagus itu sebagai control sosial.

Sedangkan Dewi panjaitan mengatakan Di sini pihak pemerintah dan aparat harus bertindak tegas memperhatikan rokok-rokok yang sudah di pasarkan. Masalahnya para media telah memberitaan tentang rokok tanpa pita cukai yang telah beredar di pasaran seperti Rokok merk REXO,” tambah Dewi.

Dalam masalah soal rokok yang sudah di beritakan oleh para media selanjutnya membuat oknum pengusaha Rokok hanya tenang saja, malahan semakin luas mengedarkan di pasaran.

Lebih lanjut Dewi mengungkapkan bahwa kerugian negara hampir milyaran rupiah maka ormas Gppmp selalu mantau di lapangan dan minta para media untuk selalu memberitakan Rokok merk REXO, karena sangat jelas merugikan pendapatan negara dari cukai rokok itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!