Dugaan Penipuan, Mantan Anggota DPRD Sumsel kembali Dilaporkan

Tak hanya itu, beberapa korban disebut sempat menerima cek senilai total Rp 400 juta. Namun ketika dicairkan di bank, seluruh cek tersebut tidak dapat diuangkan. “Cek kosong ini memperkuat indikasi adanya niat jahat sejak awal,” tegasnya.

Septiani SH kuasa hukum lainnya menambahkan, seluruh komunikasi bisnis tidak hanya melibatkan AS, tetapi juga ayahnya, SB. Ada bukti bahwa SB turut menandatangani perjanjian, memberikan janji pelunasan, bahkan ikut menjalin komunikasi dengan para korban,” ucapnya.

Disebutkan pula, dugaan penipuan dan penggelapan ini bukan yang pertama. Di tahun 2023, AS  juga pernah dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan serupa, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/53/I/2023/SPKT/POLDA SUMSEL. “Dengan laporan baru dari lima korban dan adanya rekam jejak sebelumnya, kami melihat adanya pola berulang dalam tindakan yang dilakukan,” tambah Muhamad Khoiry Lizani, SH anggota tim kuasa hukum lainnya.

Ia juga menduga masih ada korban lain yang belum melapor karena alasan tekanan sosial atau relasi bisnis. “Kami membuka akses bantuan hukum bagi siapa pun yang merasa pernah menjadi korban,” pungkasnya.

Sementara itu, AS ketika dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya mengaku, dirinya enggan mengomentari laporan korban di Mapolda Sumsel. “Aku dak pacak komen masalah itu, aku nih bukan siapo-siapo lagi,” jawabnya.(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!