SINERGINKRI – Dugaan money politic yang di lakukan oleh salah satu paslon di Pilkada serentak pada tanggal 27 November yang lalu harusnya di tindak lanjuti KPU dengan PSU di beberapa kecamatan agar Pilkada bersih dari Money politic dinyatakan oleh Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia kepada awak media. Rabu (03/12).
Perbedaan hasil survey dengan hasil pencoblosan sangat jelas mengindikasikan adanya money politik untuk memenangkan Pilkada
“Kami mendukung upaya kantor hukum OC Kaligis yang melaporkan dan menggugat hasil Pilkada Kabupaten Muara Enim”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
Masih dikatakan Feri, harusnya di lakukan PSU untuk 50% wilayah agar tercapai Pilkada yang bersih bebas dari money politik dan harus di lakukan untuk mencari calon pemimpin yang amanah dan bisa membangun kabupaten Muara Enim kedepannya.
“Muara Enim butuh perubahan yang lebih baik ke depannya dengan PSU di 50% wilayah agar tercapai Pilkada yang jurdil dan terbebas Money Politic”, tegas Deputy K MAKI itu.