Dugaan Markup Pajak di Samsat I OKU Timur “Ini Kata Hafiezd !!

Kasi Pidsus Kejari OKU Timur Haifiezd

Dari dokumen yang diserahkan, ditemukan sejumlah kejanggalan. Contohnya, pajak mobil dinas Sekda OKU Timur BG 6 Y yang seharusnya Rp1.718.250 justru dibebankan Rp2.018.500, ada selisih Rp300.250. Kasus lain lebih mencolok, kendaraan dinas BG 7012 YZ yang seharusnya Rp2.197.275 justru dikenai Rp4.887.950, selisih Rp2.690.675.

Tak berhenti di sana, dugaan markup juga terjadi pada kendaraan ambulans. Padahal berdasarkan aturan Gubernur Sumsel, ambulans dibebaskan dari pajak dan hanya dikenakan biaya stiker Rp3.000. Namun di Samsat OKU Timur, pajak ambulans justru dibebankan hingga Rp2.873.000.

Berdasarkan hasil koreksi sederhana terhadap 32 kendaraan dinas, ditemukan kelebihan bayar mencapai Rp34.670.350. Mengingat jumlah kendaraan dinas di Pemkab OKU Timur mencapai ratusan unit, potensi kerugian negara diperkirakan jauh lebih besar.

Seluruh bukti, termasuk salinan STNK dan catatan pajak kendaraan, telah diserahkan ke Kejari OKU Timur untuk ditindaklanjuti. Pihak kejaksaan menegaskan akan mendalami kasus ini hingga tuntas demi memastikan tidak ada kebocoran keuangan negara dari sektor pajak kendaraan. (Yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)