Dugaan Korupsi DD Inspektorat Limpahkan Berkas Pengaduan Desa Sukarela ke Kejari Banyuasin

Banyuasin, sinerginkri.com – Pengaduan LSM Lapisan Pemantau Situasi Indonesia (LAPSI) atas dugaan korupsi Dana Desa Sukarela kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin kini Telah di Limpahkan Inspektorat ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin.

Warsito selaku Deputi LAPSI Banyuasin saat di temui awak media mengatakan bahwa ia telah konfirmasi ke pihak inspektorat yang menyatakan bahwa laporan LAPSI telah dilimpahkan ke Kejari Banyuasin sekitar 2 minggu yang lalu.

“Konfirmasi dengan inspektorat laporan pengaduan dugaan korupsi Dana Desa (DD) desa sukarela berkasnya sudah di berikan ke Kejari,” ungkap Wasito, Rabu (24/5)

Lanjut Wasito, Semoga dengan di limpahnya Lapdu Lapsi ke Kejari Banyuasin, Pihak Kejari Bisa lebih cepat mengambil tindakan karena sebelumnya laporan masyarakat sudah lama masuk Ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera selatan (Sumsel) dan telah di limpahkan juga ke Kejari Banyuasin” Jelas Wasito

Baca Juga  Wow !!! Orang Sudah Mati Bisa Mengirimkan Duit Kejahatan Siapa Ini???

“Kami juga berharap kepada pihak Kejari agar segera memprosesnya, masyarakat desa sukarela akan menunggu kabar baik dari pihak kejari karena Kades Desa Sukarela telah meresahkan,” pungkasnya (ws)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)