DPRD Provinsi Sumatera Selatan Bentuk Alat-alat kelengkapan Dewan

DPRD Provinsi Sumatera Selatan Bentuk Alat-alat kelengkapan Dewan

Palembang, sinerginkri – DPRD Provinsi Sumatera Selatan Bentuk Alat-alat kelengkapan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, terdiri dari Komisi-komisi, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan pembentukan peraturan daerah pada Rapat Paripurna VII dengan agenda Pembentukan Alat-alat Kelengkapan DPRD Prov. Sumsel Masa Jabatan 2024 – 2029, bertempat di Ruang Rapat Paripura DPRD Prov. Sumsel hari ini (Rabu, 16/10/2024).

Rapat Paripurna VII dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Andie Dinialdie, SE didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M.Ilyas Panji Alam, SH.,SE.,MM, dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel yang diwakili Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH dan para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga  Anton Nurdin: Selamat Untuk Atlet Menembak Sumsel di Ajang JOSS Seri 2 Jatim

Mengawali agenda penyusunan terlebih dahulu Sekretaris DPRD Prov.Sumsel yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Legislasi Hj. Kurniati Sari, SH, M.Hum membacakan Surat Keputusan Fraksi-fraksi terkait nama-nama yang akan menduduki alat kelengkapan dewan, setelah pembacaan rapat diskors untuk selanjutnya nama-nama tersebut bermusyawarah membentuk susunan pimpinan nya masing-masing, setelah selesai rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan hasil dari kesepakatan masing-masing anggota yang telah ditempatkan oleh masing-masing partai pada alat kelengkapan dewan.

Selanjutnya dibacakan surat Keputusan yang menandai telah terbentuknya alat kelengkapan dewan yang rancangannya telah dibacakan dan disetujui oleh perserta rapat paripurna.
Adapun susunan Personalia pada Alat kelengkapan Dewan yaitu :
Komisi-Komisi:
Komisi I : Ketua : Hj. Meilinda, S.Sos., M.M, Wakil Ketua: H.M. Anwar Al Syadat, S.Si, M.Si, Sekretaris: Sri Mulyadi, SE, M.Si.
Komisi II : Ketua : Ayu Nur Suri, SE, MM, Wakil Ketua: Abdul Fikri Yanto, S.Th.I, M.Ag. Sekretaris: Fenus Antonius, S.E.,M.M,
Komisi III : Ketua : Tamtama Tanjung, S.H, Wakil Ketua: M. Nasir, S.Si, Sekretaris: Dra. Hj. Nilawati.
Komisi IV : Ketua : M. Yansuri. S.IP, Wakil Ketua: Ade Pramanja, SH, Sekretaris: Elvaria Novianti, SE.
Komisi V : Ketua : Alwis Gani, SE, MM, Wakil Ketua: H. David Hadrianto Aljufri, S.H, Sekretaris: Kiky Subagio.

Baca Juga  HD Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Sumsel

Badan Musyawarah : Ketua: Andie Dinialdie, SE, Wakil Ketua :Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M.Ilyas Panji Alam, SH.,SE.,MM.
Badan Anggaran : Ketua: Andie Dinialdie, SE, Wakil Ketua :Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M.Ilyas Panji Alam, SH.,SE.,MM.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah: Ketua : Ir. H. Hendra Gunawan, SH, MM, Wakil Ketua: Drs. Tamrin. M.Si
Badan Kehormatan : Ketua : Ir. H. Zulfikri Kadir, Wakil Ketua: H. Aswan Mufti, ST, M.Si

Setelah prosesi penandatanganan Surat keputusan DPRD Prov Sumsel, Rapat paripurna pun ditutup dan dilanjutkan dengan pembahasan agenda kelembagaan pada badan musyawarah.

(Ym/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)