Distribusi Snack Lambat, Almatara Bersatu : Sekertaris KPU yang Bermain

“Pelantikan KPPS yang dilakukan pada jam 09.00 WIB itu sesuai arahan KPU RI,” sebutnya.

Di tempat terpisah pengurus Aliansi Lembaga dan Media Tangerang Raya Bersatu (ALMATARA Bersatu) Saepul yang disapa akrab Bung Ipunk, menyebutkan bahwa sebenernya, info yang baru kami Terima dari salah satu Komisioner KPU Kabupaten Tangerang untuk pengadaan snack pada Bintek KPPS awalnya akan di distribusikan berbentuk anggaran ke masing-masing PPK tiap kecamatan se -Kabupaten Tangerang, namun sekretaris KPU mendadak berubah pikiran dalam memutuskan kebijakannya mengarahkan ke pihak Ke-3 berbentuk snack.

“Ini teguran keras untuk sekretaris KPU jangan terlalu gegabah dalam mengambil kebijakan yang pada akhirnya mempermalukan lembaga penyelenggara pemilu dan komisionernya.

Baca Juga  Plafon Ambruk di SD Budimulya, Dilly Windu : Tidak Ada Korban Jiwa

Teguran dan pesan, tambah Ipunk, ini khusus kepada sekretaris KPU, untuk itu, hal apapun harus dikoordinasikan serta dimusyawarahkan antara jajaran sekretariat KPU dan komisioner KPU. Bahkan informasi yang beredar dan berkembang diduga sekretaris KPU memonopoli kegiatan-kegiatan KPU dalam bentuk swakeloa maupun dalam bentuk pihak ketiga.

“Intinya sekretariat KPU dan Komisioner KPU harus singkron dan jangan main-main, kedepanya harus professionalisme serta netralitas dalam melakasanakan tahapan – tahapan Pemilu maupun tahapan Pilkada kedepan,” sebutnya.

Ini peringatan keras yang menjadi evaluasi bagi penghuni kantor KPU Kab.Tangerang kedepan jangan terlalu ugal -ugalan dalam mengambil kebijakan dan melaksanakan tugasnya. Karena kurang lebih 3,2 juta masyarakat Kabupaten Tangerang, sedangkan yang mempunyai gak pilih itu kurang lebih 2,2 juta 200.

Baca Juga  Kuasa Hukum Ahli Waris Gagalkan Eksekusi Tanah di Desa Telagasari Tangerang

“Jangan sampai gara – gara kebijakan yang ugal-ugalan merugikan anggota KPPS, pada intinya kalian harus belajar kejadian 2019, dimana puluhan bahkan ratusan ribu para anggota KPPS meninggal dunia. Jangan sampai juga merugikan peserta pemilu serta masyarakat luas kabupaten tangerang pada umumnya,” pungkasnya.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)